Presiden AS Donald Trump mengatakan dalam unggahan Truth Social pada Selasa, pada akhir jam perdagangan di Eropa, bahwa Iran telah melanggar ketentuan gencatan senjata selama dua pekan.
Ia menyebut dugaan pelanggaran ini sudah terjadi berkali-kali.
Pasar Bereaksi Atas Klaim Pelanggaran Gencatan Senjata
Kabar bahwa Iran melanggar gencatan senjata dua pekan langsung memicu kekhawatiran di pasar. Kontrak berjangka (futures) Brent—kontrak untuk membeli/menjual minyak pada harga tertentu di tanggal mendatang—sudah melonjak lebih dari 4% ke US$115 per barel setelah berita ini. Ini mengindikasikan fase tenang belakangan kemungkinan berakhir dan “premi risiko” (tambahan harga karena ketidakpastian) kembali muncul.
Volatilitas pasar—besarnya naik-turun harga—diperkirakan meningkat dalam beberapa pekan ke depan. Indeks Volatilitas Cboe (VIX)—indikator “rasa takut” pasar yang dihitung dari harga opsi (options) indeks S&P 500—sudah naik ke 25,5, menandakan kekhawatiran investor meningkat. Opsi beli (call option)—kontrak yang memberi hak membeli aset pada harga tertentu hingga tanggal tertentu—pada VIX bisa menjadi cara untuk mengambil peluang jika ketidakpastian bertambah.
Dampak paling cepat terlihat di pasar energi, karena pelaku pasar mulai memasukkan risiko gangguan pasokan. Opsi beli pada ETF energi utama—reksa dana yang diperdagangkan di bursa dan biasanya mengikuti indeks sektor tertentu—dapat memberi eksposur kenaikan dengan modal lebih kecil (leverage), jika situasi semakin memanas.
Kita mengingat gejolak pasar saat insiden Selat Hormuz pada akhir 2025, yang sempat menekan indeks utama sekitar 5% sebelum pulih. Dengan pengalaman itu, portofolio saham bisa dilindungi dengan opsi jual (put option)—kontrak yang memberi hak menjual aset pada harga tertentu hingga tanggal tertentu—pada S&P 500 sebagai asuransi jika terjadi penurunan.